Kemenag Logo

Indragiri Hulu, (Inmas). Buku Nikah adalah dokumen yang menunjukkan pernikahan warga negara yang telah diakui sah secara agama maupun negara berbentuk buku yang dipegang/dimiliki oleh masing-masing mempelai, dimana warna cokelat untuk suami dan warna hijau untuk istri.

Dokumen tersebut merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan.  Buku ini menjadi pencatatan akad nikah di KUA Kecamatan. Dalam Buku Nikah dimuat hal-hal penting, seperti identitas pasangan suami istri, mahar, tempat dan waktu pelaksanaan akad nikah serta siapa wali nikahnya.

Kamis, 12 Agustus 2021, Staf Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu, Rony Ika Saputra (sisi kanan) mendistribusikan sebanyak 50 Pasang Model NA (Kutipan Akta Nikah); 50 Lembat Akta Nikah (Model N); dan 50 Lembar Daftar Pemeriksaan Nikah (Model NB) dengan Nomor Seri RU 102705801 s.d RU 102705850 kepada Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Kuala Cenaku, Rahmadi, S.H.I., MH.