Kemenag Logo

Indragiri Hulu, (Inmas). Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasakan hasil percepatan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan pemerintah, terutama pada unit kerja. Dalam rangka mengakselerasi pencapai sasaran hasil tersebut, Kementerian Agama telah membangun pilot project pelaksanaan Reformasi Birokrasi agar dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu secara konkret, terkoordinir, terpantau dan terevaluuasi secara berkala pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas. Zona Integritas (ZI) adalah prediket yang diberikan kepada Satuan Kerja/UPT yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui RB, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas merupakan role model/miniatur dan percepatan implementasi Reformasi Birokrasi melalui penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam Reformasi Birokrasi dan pencegahan korupsi di Kementerian Agama. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu merupakan pilot project penerapan Zona Integritas Tahun 2022. Terkait dengan hal tersebut maka pada hari Jum’at 13 Agustus 2021 Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. H. Asmuni, MA bersama Subbag Ortala dan KUB Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau melaksanakan pembinaan persiapan penerapan ZI di Kankemenag Kab. Inhu. Turut hadir mendampingi Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirrdamri, S.Ag selaku mewakili Kakankemenag Kab. Inhu dengan peserta para Kasi/Peny Kankemenag Kab. Inhu, Kamad MTs N 1 INHU dan MAN  1 INHU beserta Wakamad.