Kemenag Logo

Indragiri Hulu, (Inmas). Jum’at 16 Juli 2021; Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag selaku mewakili Kakankemenag Kab. Inhu memberikan keterangan/sosialisasi dan menyerahkan salinannya kepada Kontributor TVRI Kab. Inhu atas nama Muspiansyah terkait Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : SE 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ; Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Surat Edaran Bupati Indragiri Hulu Nomor : SE 257 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M.


Maksud dan tujuan SE Nomor 15 adalah adalah untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru sehingga dengan SE tersebut dapat dijadikan sebagai panduan pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid-19 dalam rangka melindungi masyarakat.

Sedangkan SE Nomor 16 sebagai panduan bagi pihak-pihak terkait dalam melakukan pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 dan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19, dan SE Bupati Inhu Nomor 257 Tahun 2021 menindaklanjuti SE Menag RI Nomor 15 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.