Kemenag Logo

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe 2A Rengat Nomor : S-299/WPB.04/KP.03/2021, Tanggal : 14 Juni 2021, Hal : Penyelenggaraan Workshop Penyegaran (Refresment) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Provinsi Riau Tahun 2021, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan Surat Tugas Nomor : B-597/Kk.04.1/1/Kp.02.3/06/2021, memberi tugas kepada  Ehirdamri, S.Ag selaku Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu sekaligus merupakan Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) Kankemenag Kab. Inhu mengikuti kegiatan sebagaimana hal dalam surat tersebut pada hari Kamis 17 Juni 2021 secara daring dengan zoom meeting.


Kanwil DJPb Provinsi Riau selaku Unit Pelaksana Penilaian Kompetensi mengadakan kegiatan penyegaran (Refresment) dalam rangka Penilaian Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) bagi satker K/L yang belum memiliki sertifikat pelatihan PPK dan PPSPM namun sudah menjabat sebagai PPK dan PPSPM.