Kemenag Logo

Indragiri Hulu, (Inmas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu, H. Darwison, M.A. Bersama dengan Kepala KUA Kec. Rengat, Amrizal, S.H mengunjungi Desa Rantau Mepesai dalam rangka Penilaian Pembentukan Kampung Moderasi Beragama, di Kec. Rengat pada Senin, 12 Juni 2023. Kampung moderasi beragama adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat. Tujuannya adalah memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.

Kepala kantor kementerian Agama Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, M.A Kampung Moderasi Beragama adalah program nasional, dan Kampung Moderasi Beragama akan menjadi sebuah tempt percontohan pelaksanaan kehidupan moderasi beragama di masyarakat.

Sekdes Desa Rantau Mapesai, Iskandar, M.H berharap dengan adanya Pembentukan Kampung Moderasi Beragama semoga dapat membuat Desa lebih berkembang dan bisa menjadi contoh bagi desa yang lain.

Kepala kantor KUA kec. Rengat, Amrizal, S.Ag., M.H juga menambahkan bahwa moderasi beragama adalah program prioritas Kementerian Agama RI, salah satu cara merealisasikan program ini maka dibentuklah Kampung Moderasi Beragama, setelah melalui berbagai diskusi bersama perangkat kecamatan Rengat maka dipilihlah Desa Rantau Mapesai sebagai Kampung Percontohan Kampung Moderasi Beragama untuk dinilai.

Tim penilai meliputi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, M.A., Perencana Kantor Kementerian Agama Kab Inhu sekaligus staf bimas islam, Oryza Agam, S.T. Penyuluh Agama Kuala Cenaku, Abdul Basit, S.Ag, Analis Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Zakaria Ginting, S.Th.I dan tenaga pramubakti Kementerian agama Bahrain Zahri.

Acara Penilaian Kampung Moderasi ini juga dihadiri oleh Penyuluh Agama PNS dan NON PNS, Sekretas Camat Rengat, said Alizar, Ketua BPD Desa Rantau Mapesai, Thamrin, S.Ag.

Humas Kemenag Kab. Inhu