Kemenag Logo

Indragiri Hulu (Inmas), Selasa, 03 Agustus 2022, Sy. Rosmadia, S.Pd.I melaksanakan kegiatan Maghrib Mengaji  bersama Kelompok Binaan Maghirb Mengaji Mutiara Hati, Desa Kampung Besar, Kec. Rengat. kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi angka buta aksa Al-Qur'an serta meningkatkan minat dan kemampuan membaca ayat suci Al-Qur'an kepada Anak-anak.

Sy. Rosmadia, S.Pd.I sendiri adalah salah satu Penyuluh Agama Islam Non ASN yang berada di Kec. Rengat. enyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.

Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jemaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh Penyuluh Agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana. Bidang Tugas Penyuluhan oleh PAI Non PNS diantaranya Bidang Pemberantasan Buta Aksara al-Qur’an, dimana PAI Non PNS bertugas/berperan secara bertahap menjadikan kelompok sasaran dapat membaca, menulis huruf al-Qur’an.

 

Reski Saputra