Kemenag Logo

Senin, 18 April 2022 Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu, Dr. H. Darwison, MA mengunjungi beberapa sekolah untuk memonitoring pelaksanaan Ujian Madrasah tahun ajaran 2021/2022. turut hadir pula Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I. Ujian Madrasah Sendiri merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik untuk jenjang pendidikan Menengah. Ujian Madrasah Tahun 2022 ini, merupakan syarat mutlak yang harus diikuti oleh seluruh siswa kelas IX (Sembilan) dalam mengakhiri kegiatan belajar selama duduk di Madrasah.

Pelaksanaa UM MTs tahun 2021/2022 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal PendidikanIslam Kementerian Agama RI. Ujian Madrasah MTS Tahun 2021/2022 merupakan bagian Ujian Madrasah, yakni kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan oleh madrasah untuk semua mata pelajaran. Perbedaannya dalam Ujian Madrasah hanya mata pelajaran tertentu saja yang diujikan.