Kemenag Logo

Staff Kankemenag Kab. Inhu melakukan perekaman sidik jari untuk absensi CPNS tahun 2021, pada Senin, 04 April 2022. Perekaman sidik jari diperlukan nantinya untuk melakukan absensi Pegawai guna meningkatkan kedisiplinan, Ketepatan, Kecepatan dan Keteersediaan data absensi kehadiran Pegawai Negeri Sipil maupun Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu. sebanyak 7 orang CPNS tahun 2021 melakukan Perekaman sidik jarik di Unit kerja (KUA Kecamatan) masing-masing.

Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag mengatakan bahwa data tersebut nantinya akan dijadikan dasar dalam Penilaian disiplin kerja dan Pemberian tukin kepada para pegawai. Berdasarkan surat tugas nomor : B-513/Kk.04.1/1Kp.02.3/03/2022 maka dari tanggal 1 - 4 April petugas Kankemenag Kab Inhu melaksanakan tugas pengambilan data/merekap absensi elektrik pegawai di KUA Kecamatan Lirik, Batang Gangsa, Sungai Lala, Rakit Kulim, dan Pasir Penyu.

Reski Saputra