Kemenag Logo

Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, maka perlu dilakukan perjanjian kinerja.


Terkait dengan hal tersebut, maka pada hari Selasa 11 Januari 2022, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Dr. H. Darwison,MA selaku Pihak Kedua melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dengan Pihak Pertama, yakni Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag; Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I; Kasi PD. Pontren Syahril, S.Ag., M.H; Kasi PAIS H. Rajuki Ridwan, MA; Kasi Peny. Haji dan Umrah H. A. Razak, S.Ag., M.Pd.I; Kasi Bimas Islam Drs. Muhammad Ihsan; dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I.


Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja menjadi tanggungjawab kami.


Pihak Kedua akan akan memberikan supervisi yang diperlukan setta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diblokir anggarannya sebesar 25 % apabila sampai triwulan III realisasi anggaran kurang dari 75 %. Demikian redaksi daripada Perjanjian Kinerja tersebut.