Kemenag Logo

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.


Menindaklanjuti hal tersebut maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Gewabu, salah satunya UPW melalui Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat atas nama Muhammad Husni Firdaus, S.Pd.I juga merupakan relawan BWI Perwakilan Kab. Inhu.


Pelaksanaan Gewabu Sehari tersebut dilaksanakan pada kelompok binaan Gerakan Maghrib Mengaji di Rumah Pendidikan Qur’an Al-Jannahtul Ula, Desa Pekanheran, Kecamatan Rengat Barat.


Berikut daftar hasil Gewabu oleh M. Husni Firdaus (sisi kiri) yang telah disetor ke BWI Perwakilan Kab. Inhu,
Periode September 2020, Rp. 200.000; Oktober  Rp. 220.000; November Rp. 240.000, Desember Rp. 400.000; Januari 2021 Rp. 300.000; Februari Rp. 307.000; Maret 310.000; April s.d Mei Rp. 170.000; Juni Rp. 155.000; dan Juli Rp. 185.000.
Kamis 6 Januari 2022, Muhammad Husni Firdaus serahkan hasil gewabu periode Desember 2021 sejumlah Rp. 277.000, diterima oleh Sekretaris BWI Perwakilan Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I yang juga merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu.


Terimakasih diucapkan kepada orang tua anak didik RPQ Al-Jannahtul Ula yang telah mendukung Gewabu sehingga para santri bisa/mampu berwakaf uang. Semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT.
Kepada Muhammad Husni Firdaus, S.Pd.I atas nama BWI Perwakilan Kab. Inhu diucapkan terimakasih atas dukungan maupun upaya gigihnya untuk menyukseskan Gerakan Wakaf Seribu Sehari, ujar H. Alpendri.