Kemenag Logo

Indragiri Hulu, (Inmas). Menteri Agama telah mencanangkan program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2021. Program tersebut  menyasar 106 KUA Se-Indonesia sebagai Piloting Revitalisasi Layanan KUA se-Indonesia.
Program tersebut merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.


Terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA, pertama untuk meningkatkan kualitas umat beragama, kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, ketiga untuk memperkuat program dan layanan keagamaan dan keempat untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.


Revitalisasi KUA meliputi rehab fisik di setiap KUA model. Rehab fisik tersebut dilakukan seperti perubahan layout front office, layout balai nikah dan ruang konsultasi. Selain hal tersebut, revitalisasi KUA juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA model seperti penghulu dan penyuluh.


KUA Kecamatan Rengat merupakan salah satu Piloting Revitalisasi Layanan KUA se-Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, pada hari Kamis 23 Desember 2021, Ka.Subdit Bina Kelembagaan KUA Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemeterian Agama Republik Indonesia, Nur Afwa Sofia dengan didampingi Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Riau melaksanakan supervisi dan evaluasi KUA Revitalisasi pada KUA Kecamatan Rengat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, MA selaku Kasi PAIS;  Ka.Subbag Tata Usaha, Ehirdamri, S.Ag; Kasi PHU, H. A. Razak, S.Ag., M.H; Kasi Bimas Islam, Drs. Muhammad Ihsan; Kakankemenag Kab. Kuantan Singingi, Drs. H. Jisman, MA; Ka.KUA Kecamatan Se-Kab. Inhu dan Pokja PAI Non PNS Kecamatan Rengat.


Semoga melalui program revitalisasi,  KUA Kecamatan Rengat ke depannya menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama, ujar Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Rengat, Amrizal, S.Ag., M.H.