Kemenag Logo

Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 14 Desember 2021, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau gelar kegiatan Prototipe Pembinaan Program Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Indragiri Hulu, tempat di Aula MAN 1 Inhu.


Peserta terdiri dari Ketua FKUB Kab. Inhu, Drs. Abd. Kadir bersama beberapa Pengurus; Ketua LAMR Kab. Inhu, H. Marwan, MR dan Pengurus; Tokoh Agama/Masyarakat/Pemuda/Wanita; Kepala Desa Candirejo; dan Perwakilan Organisasi Keagamaan yang ada di Kab. Inhu.


Dalam sambutannya, Kakankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA mengucapkan terimakasih atas penunjukan Kanwil Kemenag Provinsi Riau terhadap Kabupaten Indragiri Hulu selaku titik lokasi kegiatan Prototipe Pembinaan Program Desa Sadar Kerukunan. Disampaikan juga oleh Kakankemenag Kab. Inhu bahwasanya Desa Candirejo yang terdapat di Kecamatan Pasir Penyu telah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau sebagai Desa Sadar Kerukunan pada tahun 2018 yang lalu. Selanjutnya secara resmi Kakankemenag Kab. Inhu membuka kegiatan tersebut.


Dalam arahannya, Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili Ka.Bag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. H. Asmuni, MA menyatakan bahwasanya kerukunan merupakan tanggungjawab bersama.
Kementerian Agama RI kini tengah mendorong penguatan moderasi beragama di Indonesia dan masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJPM) Tahun 2020-2024.


Moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi ditengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama. Moderasi beragama kunci terciptanya toleransi dan kerukunan. Dengan melaksanakan moderasi beragama, maka keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud.
H. Asmuni juga menegaskan bahwasanya moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan.


Moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan. Moderasi beragama akan mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga dan masyarakat.
Menjadi harapan bersama ke depannya akan muncul/lahir Desa, Kecamatan maupun Kabupaten Sadar Kerukunan, ujar H. Asmuni mengakhiri arahannya.