Kemenag Logo

Indragiri Hulu, (Inmas). Sasaran daripada Reformasi Birokrasi adalah birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, birokrasi yang fefktif dan efisien, dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut serta menindaklanjuti surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/221/RB.04/2021 tanggal 30 Agustus 2021, hal Undangan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Tahun 2021 dan Nomor B/226/AA.04/2021 tanggal 31 Agustus 2021 hal Undangan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2021 serta surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor B-4434/SJ/B.IV/OT.00.3/9/2021 tanggal 22 September 2021 hal Evaluasi Implementasi RB dan SAKIP Kementerian Agama Tahun 2021, maka dengan surat Nomor : B-4529/S.J/B.IV/OT.00.3/9/202, maka pada hari Kamis 30 September 2021 Sekretariat Jenderal Kemenag RI menyelenggarakan Pelaksanaan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian Agama Tahun 2021.
Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag bersama staf, Abu Solihin, S.Sos dan Fadli Ihsan, ST mengikuti kegiatan sebagaimana tersebut di atas secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.(tulang)