Kemenag Logo

Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam Peraturan LAN No. 1 Tahun 2021 dinyatakan bahwasanya Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. Sementara terintegrasi berarti penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS memadukan antara pelatihan klasikal dengan nonklasikal; dan Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang.  
Berdasarkan surat Kepala Bdk. Padang Nomor : 2060/Bdl.02/Kp.02.2/09/2021, tanggal : 13 September 2021, hal : Undangan Melaksanakan Coaching Persiapan Seminar Rancangan Aktualisasi, maka pada hari Kamis, 16 September 2021, Ka. Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag menghadiri rapat persiapan sebelum Seminar Rancangan  Aktualisasi terhadap Oryza Agam, S.T, Jabatan : Calon Analis Perencanaan pada Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu dalam kegiatan Seminar Rancangan Aktualisasi Peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Balai Diklat Keagamaan Padang secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.(tulang)