Kemenag Logo

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas serta dalam rangka pelaksanaan review pembayaran tunggakan tunjangan kinerja Guru PAI dan Pengawas PAI di Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Jum’at 10 September 2021, dengan surat tugas nomor : B-773/Kk.04.1/1/Kp.02.3/9/2021, Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, MA serahkan SK untuk persyaratan pencairan tunggakan Tukin Guru PAI dan Pengawas PAI Kabupaten Inhu Tahun dari 2018 s.d 2020 ke Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Provinsi Riau, diterima oleh Kasi PAIS pada PAUD dan Pendidikan Dasar, Dr. Ridwan, S.H.I., M.H.
Pada tahun 2021 ini Kementerian Agama akan menyalurkan pembayaran Tunjangan KInerja Guru PNS Mapel PAI yang tertunda pembayarannya sejak tahun 2018.
Penyaluran tunggakan tunjungan kinerja tersebut harus melalui proses review oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Review ini dilakukan untuk memenuhi aspek akuntabilitas pembayaran tukin terhutang. Jika proses review selesai, maka Kementerian Agama memiliki legalitas untuk membayarkan tukin Guru PAI dan Pengawas PAI yang terhutang, demikian disampaikan Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)