Kemenag Logo

Indragiri Hulu, (Inmas). MGMP atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran adalah forum atau wadah yang memfasilitasi berkumpulnya guru mata pelajaran yang sama untuk mengembangkan maupun meningkatkan profesionalitasnya.
Seperti halnya organisasi lain, MGMP juga memiliki kepengurusan, yaitu : pengurus terdiri dari satu ketua, satu sekretaris, satu bendahara, dan tiga ketua bidang. Bidang yang dimaksud adalah bidang perencanaan dan pelaksanaan program, bidang pengembangan organisasi, administrasi, dan sarpras, serta bidang hubungan masyarakat dan kerja sama. Pengurus dipilih berdasarkan AD/ART oleh setiap anggota baik dari guru sekolah negeri dan swasta, baik PNS maupun non PNS.
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya pelantikan kepengurusan MGMP PAI SD dan MGMP PAI SMP Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Rabu 8 September 2021, Ketua KKG PAI SD Kab. Inhu, Haspiarni, S.Ag; bersama pengurus Muhammad Munir, S.Pd.I; dan Mujiasih serta Ketua KKG PAI SMP Kab. Inhu, Susilawati, M.Pd melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi kepada Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, MA terkait pelantikan kepengurusan MGMP PAI SD Kab. Inhu dan MGMP PAI SMP Kab. Inhu.
Kasi PAIS memberikan saran agar pelantikan kepengurusan MGMP PAI SD & SMP Kab. Inhu  dilakukan secara bersamaan.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Kasi PAIS bahwasanya indikator keberhasilan MGMP yaitu pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari MGMP tidak berhenti di ruang pertemuan saja, melainkan harus diimplementasikan. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari MGMP tidak berhenti di ruang pertemuan saja, melainkan harus diimplementasikan secara optimal untuk kemajuan para peserta didik dan guru itu sendiri. Indikator keberhasilannya bisa dilihat dari tercapainya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan (PAIKEM) sehingga bisa bermakna bagi siswa; terjadi peningkatan prestasi belajar pada siswa; peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja para anggota menjadi lebih profesional; dan adanya tukar pengalaman dan umpan balik antarguru.
Sehubungan dengan rehab atap Kankemenag Kab. Inhu, maka pelayanan oleh Seksi PAIS dipindahkan sementara di KUA Kecamatan Rengat Barat.(tulang)