-
Indragiri Hulu, (Inmas). Senin, 22 Februari 2021 Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag (urut empat dari sisi kiri) bersama pengurus FKUB Kab. Inhu, terdiri dari Ketua, H. Lasmi Ismail, BA; dan anggota, Pdt. Andreas Susanto Suhardi, M.Th, Suwarto Hadi Purnomo, Marianus Samosir, dan H. Rizalmi,
-
Indragiri Hulu, (Inmas). Senin, 22 Februari 2021 Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag (urut empat dari sisi kiri) bersama pengurus FKUB Kab. Inhu, terdiri dari Ketua, H. Lasmi Ismail, BA; dan anggota, Pdt. Andreas Susanto Suhardi, M.Th, Suwarto Hadi Purnomo, Marianus Samosir, dan H. Rizalmi,
-
Indragiri Hulu, (Inmas). Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2020 adalah tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Agama. Bahwa dalam rangka untuk mewujudkan sumber daya manusia Kementerian Agama yang memiliki integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab, dan kete
-
Indragiri Hulu, (Inmas). Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2020 adalah tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Agama. Bahwa dalam rangka untuk mewujudkan sumber daya manusia Kementerian Agama yang memiliki integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab, dan kete
-
Indragiri Hulu, (Inmas). Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2020 adalah tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Agama. Bahwa dalam rangka untuk mewujudkan sumber daya manusia Kementerian Agama yang memiliki integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab, dan kete